Tasreh adalah surat izin resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk jemaah haji atau umrah yang ingin memasuki Raudhah di Masjid Nabawi, Madinah. Raudhah, dikenal sebagai “Taman Surga,” merupakan area suci antara mimbar dan makam Rasulullah SAW, tempat yang sangat mustajab untuk berdoa.
Tasreh diperlukan untuk mengatur jumlah pengunjung, menjaga ketertiban, dan memastikan kenyamanan di lokasi yang penuh makna ini.
Mengapa Tasreh Penting?
Tasreh menjadi syarat wajib bagi jemaah yang ingin berziarah ke Raudhah. Tanpa dokumen ini, akses ke area tersebut tidak diperbolehkan, kecuali dengan antrean panjang sejak subuh.
Tasreh mempermudah jemaah dengan jadwal kunjungan yang terorganisir, sehingga pengalaman beribadah lebih khusyuk dan teratur.
Syarat Mendapatkan Tasreh
Untuk memperoleh tasreh, jemaah tidak perlu mendaftar secara individu. Pemerintah Indonesia, melalui Kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah, memfasilitasi penerbitan tasreh secara kolektif untuk setiap kloter. Berikut syarat umumnya:
- Terdaftar sebagai jemaah haji atau umrah resmi.
- Mengikuti jadwal yang ditentukan oleh petugas kloter.
- Mematuhi aturan dari otoritas Masjid Nabawi, seperti menjaga keaslian tasreh dan tidak memfotokopi dokumen.
Cara Mendapatkan Tasreh
Proses penerbitan tasreh dilakukan oleh petugas bimbingan ibadah melalui aplikasi e-Hajj. Berikut langkah-langkahnya:
- Pengajuan oleh Daker Madinah: Petugas mengajukan tasreh tiga hari sebelum kedatangan jemaah ke Madinah.
- Penerbitan Tasreh: Dokumen diterbitkan dengan jadwal kunjungan spesifik untuk setiap kloter, terpisah untuk jemaah laki-laki dan perempuan.
- Penyerahan ke Petugas Kloter: Tasreh diserahkan kepada kepala sektor khusus Nabawi, lalu dikoordinasikan dengan ketua kloter.
- Informasi Jadwal: Jemaah diinformasikan waktu kunjungan, biasanya satu jam sebelum masuk melalui pintu 37-38 atau pagar 359 Masjid Nabawi.
Jemaah wajib menjaga tasreh agar tidak hilang atau rusak, karena dokumen ini hanya berlaku untuk satu kali kunjungan.
Ketentuan Penggunaan Tasreh
- Jadwal Ketat: Jemaah harus tiba di titik kumpul 30-60 menit sebelum waktu yang ditentukan.
- Keaslian Dokumen: Tasreh tidak boleh dipalsukan atau difotokopi, karena akan ditolak oleh petugas.
- Satu Kali Kunjungan: Setiap jemaah hanya mendapat satu kesempatan masuk Raudhah per tasreh.
- Kepatuhan: Jemaah harus mengikuti arahan petugas sektor khusus untuk menjaga kelancaran proses.
Tips Berziarah ke Raudhah dengan Tasreh
- Pantau jadwal melalui aplikasi e-Hajj atau koordinasi dengan ketua kloter.
- Datang lebih awal untuk menghindari keterlambatan.
- Persiapkan fisik dan mental untuk suasana yang ramai namun khusyuk.
- Bawa tasreh asli dan identitas diri selama kunjungan.
Kesimpulan
Tasreh adalah kunci bagi jemaah haji atau umrah untuk memasuki Raudhah, tempat istimewa di Masjid Nabawi. Dengan memahami pengertian, syarat, dan cara mendapatkannya, jemaah dapat mempersiapkan diri untuk beribadah dengan tenang dan penuh makna.
Pastikan untuk mematuhi aturan dan menjaga tasreh dengan baik agar kunjungan ke Taman Surga berjalan lancar.








