5 Rukun Umrah yang Wajib Diketahui Calon Jamaah

Ibadah umrah merupakan salah satu bentuk ibadah yang sering disebut sebagai haji kecil. Dalam pelaksanaannya, umrah memiliki kesamaan dengan ibadah haji, kecuali tidak adanya rukun wukuf di Arafah.

Bagi umat Islam yang berencana menunaikan ibadah ini, memahami rukun umrah menjadi hal yang sangat penting agar ibadah berjalan sesuai syariat Islam.

Rukun Umrah yang Harus Dijalankan

Rukun umrah merupakan bagian wajib dalam pelaksanaan ibadah ini. Jika salah satu rukun tidak dilaksanakan, maka umrah menjadi tidak sah.

Berbeda dengan wajib umrah yang bisa diganti dengan dam, rukun umrah harus dilaksanakan tanpa pengecualian.

Berikut ini lima rukun umrah yang wajib diketahui dan dilaksanakan dengan tertib.

1. Ihram

Ihram adalah niat untuk memulai ibadah umrah. Dalam prosesnya, jamaah diwajibkan mengenakan pakaian ihram sebelum memasuki miqat yang telah ditentukan.

Ihram bagi pria berupa dua helai kain putih tanpa jahitan, sementara wanita diperbolehkan memakai pakaian yang menutup aurat tanpa menutupi wajah dan telapak tangan.

Jamaah asal Indonesia umumnya mengambil miqat di Bir Ali. Selain itu, terdapat beberapa miqat lainnya, seperti:

  • Yalamlam (untuk jamaah dari Yaman)
  • Qarnul Manazil (untuk jamaah dari arah Najd)
  • Al-Juhfah (untuk jamaah dari Mesir, Syam, dan sekitarnya)
  • Dzat Irq (untuk jamaah dari Irak)

Setelah melafalkan niat ihram, jamaah harus menaati larangan-larangan ihram hingga proses tahallul.

2. Tawaf

Tawaf adalah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali dengan arah berlawanan jarum jam. Tawaf dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di titik yang sama.

Saat tawaf, jamaah dianjurkan untuk membaca doa-doa dan memperbanyak zikir.

Allah berfirman: “Hendaklah mereka mengelilingi rumah tua (Ka’bah).” (QS Al-Hajj: 29)

Setelah tawaf, jamaah disunahkan melakukan salat di belakang Maqam Ibrahim, meskipun bisa dilakukan di bagian lain Masjidil Haram jika tempat tersebut penuh.

Baca Juga:  Memahami Ketantuan Baju Ihram Wanita Sesuai Sunnah

3. Sa’i

Sa’i merupakan prosesi berjalan kaki atau berlari kecil antara Bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Perhitungan dilakukan sebagai berikut:

  • Perjalanan dari Shafa ke Marwah dihitung satu kali.
  • Perjalanan kembali dari Marwah ke Shafa juga dihitung satu kali.

Sa’i harus dilakukan tanpa putus dan tidak boleh kurang dari tujuh kali.

Allah berfirman: “Sesungguhnya Shafa dan Marwah merupakan sebagian syiar Allah. Maka, siapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya.” (QS Al-Baqarah: 158)

4. Tahallul

Tahallul adalah proses menggunting atau mencukur rambut sebagai tanda berakhirnya rangkaian ibadah umrah.

Minimal tiga helai rambut harus dipotong. Namun, lebih utama jika pria mencukur habis rambutnya (halq), sementara wanita cukup memotong sebagian rambutnya (taqsir).

Allah berfirman: “(Jika Allah menghendaki dalam keadaan aman), dengan menggundul rambut kepala dan memendekkannya.” (QS Al-Fath: 26)

Dengan tahallul, jamaah diperbolehkan kembali melakukan aktivitas yang sebelumnya dilarang selama dalam keadaan ihram.

5. Tertib

Rukun terakhir adalah tertib, yaitu menjalankan seluruh rukun umrah secara berurutan dan tidak melewatkan salah satu pun. Jika urutan tidak diikuti, maka ibadah umrah menjadi tidak sah.

Nabi Muhammad SAW bersabda: “Ambillah dariku tata cara manasik kalian.” (HR Muslim, An-Nasai, dan Ahmad)

Larangan Saat Berihram

Selama berada dalam keadaan ihram, jamaah dilarang melakukan beberapa hal, antara lain:

  • Menggunakan wewangian
  • Memakai pakaian berjahit bagi pria
  • Memotong kuku dan mencukur rambut sebelum tahallul
  • Memburu atau membunuh binatang liar
  • Mengadakan akad nikah
  • Melakukan hubungan suami istri
  • Bertengkar atau melakukan perbuatan maksiat

Hukum dan Keutamaan Umrah

Dalam Islam, terdapat perbedaan pendapat mengenai hukum umrah:

  • Madzhab Syafi’i dan Hambali: Umrah wajib dilakukan sekali seumur hidup bagi yang mampu.
  • Madzhab Maliki dan Hanafi: Umrah hukumnya sunnah, sehingga tidak berdosa jika ditunda.
Baca Juga:  Begini Tata Cara Miqat Umrah

Namun, siapa pun yang memiliki kemampuan dianjurkan untuk sering melaksanakan umrah. Bahkan, umrah yang dilakukan pada bulan Ramadhan memiliki keutamaan khusus.

Nabi Muhammad SAW bersabda: “Umrah di bulan Ramadhan setara dengan haji.” (HR Muslim)


Menunaikan ibadah umrah membutuhkan pemahaman yang baik tentang rukun-rukunnya agar ibadah menjadi sah dan diterima oleh Allah SWT. Selain itu, menaati larangan ihram juga menjadi bagian penting dalam menjaga kekhusyukan ibadah.

Dengan memahami dan menjalankan seluruh rukun umrah dengan baik, diharapkan ibadah ini dapat menjadi pengalaman spiritual yang berharga bagi setiap jamaah.